CCP2

Thursday, March 5, 2026

Kisi-kisi Soal Teknik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) - Bagian 1

 

 

Kali ini saya akan membagikan beberapa contoh soal teknik yang biasanya menjadi kisi-kisi untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Mungkin akan saya buat jadi beberapa bagian dan ini bisa saja berisikan soal yang sudah banyak beredar di internet. Lumayan untuk dipelajari.

Beberapa instansi bisa mengeluarkan tipe dan jumlah soal yang berbeda. Ada instansi yang menerbitkan soal-soal yang bersifat garis besar dari program BSPS. Ada juga instansi yang menerbitkan soal-soal yang based on Petunjuk Teknis yang berlaku di tahun penyelenggaraan, alias soal-soal spesifik yang harus Anda ingat ketika memahami dokumen Petunjuk Teknis.

Fokus dari soal-soal BSPS biasanya seputar:

1. WAWASAN PROGRAM BSPS

2. TEKNIS BANGUNAN (pelajari teknik konstruksi ringan karena berkaitan dengan DED dan As Built)

3. PENGISIAN DATA DAN PELAPORAN (pelajari format-format administrasi dan RAB)

4. MANAJEMEN SWADAYA MASYARAKAT

Bisa diperkirakan ada 1-2 soal matematika dasar dan 2-3 soal hitungan yang berkaitan dengan BSPS (bisa jadi soal menghitungan volume sloof, volume pondasi, volume kolom, menghitungan jumlah batu bata dalam suatu area dinding pasangan bata, dan semacamnya).

Bisa diperkirakan juga ada 1-2 soal berkaitan dengan bahasa dan pengetahuan dasar.

==========================================================================

 

1) Apa yang Anda ketahui tentang BSPS?

Jawab : 

BSPS merupakan singkatan dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. BSPS merupakan salah satu dari 3 (tiga) program Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya (BPRS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

 

 

2) Apa yang Anda ketahui tentang BPRS?

Jawab :

BPRS merupakan singkatan dari Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya, dimana merupakan program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni (RLH) beserta lingkungannya.



3) Apa saja program yang termasuk dalam Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya?

Jawab: 

BPRS memiliki tiga program antara lain 

a) Bantuan STIMULAN Perumahan Swadaya (BSPS)

b) Bantuan Sarana HUNIAN USAHA (BSHU)

c) Bantuan PEMELIHARAAN Perumahan Swadaya (BPPS)



4) Apa jenis instansi yang mengontrol dan mengelola program BSPS?

Jawab : 

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) sesuai dengan PermenPKP No.1 Tahun 2025



5) Apa dasar hukum BSPS?

Jawab :

Sesuai juknis BSPS TA 2026, ada 8 dasar hukum BSPS. Namun, cukup ingat 4 pasal pentingnya saja.

a) UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

b) PP No.14 Tahun 2016 -----> PP No.12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

c) PermenPUPR No.7 Tahun 2022 -----> PermenPKP No.10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus

d) SE Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Resiko No.04 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya



6) Apa kata kunci untuk mengingat BPRS?

Jawab:

a) Program pemerintah;

b) Pemenuhan rumah layak huni (RLH) beserta lingkungannya.



7) Apa kata kunci untuk mengingat BSPS?

Jawab:

a) Pembangunan baru (PBRS);

b) Peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh (PKRS);

c) Targetnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR);

d) Rumah layak huni (RLH);

e) Swadaya;

f) Asas gotong royong.



8) Apa kata kunci untuk mengingat BSHU?

Jawab:

a)  Difungsikan untuk pariwisata (produknya berupa pondok wisata)

b) Difungsikan untuk peningkatan perekonomian setempat (produknya berupa lahan untuk usaha produksi kreatif, usaha kuliner, dan semacamnya)



9) Apa kata kunci untuk mengingat BPPS?

Jawab :

a) Perbaikan fasad (bagian luar) rumah

b) Perbaikan eksterior terhadap perumahan dan permukiman kumuh



10) Program BSPS memiliki 2 (dua) kegiatan utama, sebutkan!

Jawab:

 a) Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS)

    mengganti rumah rusak total menjadi rumah layak huni (RLH) diatas kavling tanah milik sendiri (dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan dan tidak dalam sengketa)

b) Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS)

    memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) ---> rumah layak huni (RLH)

Biasanya juga sudah termasuk kegiatan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang sifatnya insentif bagi Kelompok Penerima Bantuan (KPB) yang telah melaksanakan.


No comments:

Post a Comment

Kisi-kisi Soal Teknik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) - Bagian 1

    Kali ini saya akan membagikan beberapa contoh soal teknik yang biasanya menjadi kisi-kisi untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swada...