CCP2

Saturday, March 7, 2026

Nostalgia dengan Skin Winamp

 


Beberapa hari yang lalu, saya memasang software Winamp di laptop saya, baca disini. Tapi ga seru kan ya, kalau punya skin Winamp itu-itu aja. Untungnya di mbah gugel memiliki banyak situs-situs pihak ketiga untuk mengunduh skin Winamp secara gratis. 

Saya menemukan tiga situs yang berada di laman pertama pada hasil pencarian skin Winamp, dimana tiga situs ini sepertinya menyediakan varian skin yang cukup bervariatif dan valid.

Cek disini dan disini. Situs yang ini juga banyak menyediakan skin selain buat Winamp, cek disini.


"Nah, setelah diunduh, cara pakai skin-nya gimana nih?"

"Untuk memakai skin-nya tidak bisa otomatis, karena dia harus disimpan di folder/direktori tertentu. Terserah mau folder default dari Winamp itu sendiri atau mau folder buatan sendiri."

"Oh begitu.."


Baik mau disimpan di folder default-nya Winamp ataupun folder buatan sendiri, tentu kita harus menemukan dulu address dari folder targetnya.

Untuk mencari address pada setiap software yang dipasang pada suatu mesin PC atau laptop yang menggunakan OS Windows, kita cukup pakai RUN.

1. Klik START, atau klik logo windows

2. Di kolom SEARCH, ketik WINAMP

3. Klik kanan, pilih 'Open File Location'. Tindakan ini akan mengarahkan kita kepada shortcut.

 

4. Pada shortcut Winamp, lakukan kembali klik kanan, pilih 'Open File Location'.

 

 5. Pilih folder Skins.


6. Di folder tersebut terlihat Winamp hanya menyediakan 3 default skin. Nah, jika kalian punya Winamp skin lain bisa langsung dipindahkan kesini. Kalau diminta permission, pilih Continue.


7. Hasilnya begini.

8. Untuk mengaktifkan skin Winamp yang baru ditambahkan, pilih Options --> Skins ---> Skin Browser. Jika mau buat folder buatan sendiri, bisa pilih melalui Set Skin Directory.




9. Tampilan skin Winamp yang baru.

Yah jadi keliatan deh, playlist lagu saya, haha. Yaudah, gitu aja sih. Selamat bernostalgia.


Thursday, March 5, 2026

Kisi-kisi Soal Teknik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) - Bagian 1

 

 

Kali ini saya akan membagikan beberapa contoh soal teknik yang biasanya menjadi kisi-kisi untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Mungkin akan saya buat jadi beberapa bagian dan ini bisa saja berisikan soal yang sudah banyak beredar di internet. Lumayan untuk dipelajari.

Beberapa instansi bisa mengeluarkan tipe dan jumlah soal yang berbeda. Ada instansi yang menerbitkan soal-soal yang bersifat garis besar dari program BSPS. Ada juga instansi yang menerbitkan soal-soal yang based on Petunjuk Teknis yang berlaku di tahun penyelenggaraan, alias soal-soal spesifik yang harus Anda ingat ketika memahami dokumen Petunjuk Teknis.

Fokus dari soal-soal BSPS biasanya seputar:

1. WAWASAN PROGRAM BSPS

2. TEKNIS BANGUNAN (pelajari teknik konstruksi ringan karena berkaitan dengan DED dan As Built)

3. PENGISIAN DATA DAN PELAPORAN (pelajari format-format administrasi dan RAB)

4. MANAJEMEN SWADAYA MASYARAKAT

Bisa diperkirakan ada 1-2 soal matematika dasar dan 2-3 soal hitungan yang berkaitan dengan BSPS (bisa jadi soal menghitung volume sloof, volume pondasi, volume kolom, jumlah batu bata dalam suatu area dinding pasangan bata, dan semacamnya).

Terkadang ada 1-2 soal berkaitan dengan bahasa dan pengetahuan dasar, ya semacam TIU standar saja.

==========================================================================

 

1) Apa yang Anda ketahui tentang BSPS?

Jawab : 

BSPS merupakan singkatan dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. BSPS merupakan salah satu dari 3 (tiga) program Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya (BPRS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

 

 

2) Apa yang Anda ketahui tentang BPRS?

Jawab :

BPRS merupakan singkatan dari Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya, dimana merupakan program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni (RLH) beserta lingkungannya.



3) Apa saja program yang termasuk dalam Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya?

Jawab: 

BPRS memiliki tiga program antara lain 

a) Bantuan STIMULAN Perumahan Swadaya (BSPS)

b) Bantuan Sarana HUNIAN USAHA (BSHU)

c) Bantuan PEMELIHARAAN Perumahan Swadaya (BPPS)



4) Apa jenis instansi yang mengontrol dan mengelola program BSPS?

Jawab : 

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) sesuai dengan PermenPKP No.1 Tahun 2025



5) Apa dasar hukum BSPS?

Jawab :

Sesuai juknis BSPS TA 2026, ada 8 dasar hukum BSPS. Namun, cukup ingat 4 pasal pentingnya saja.

a) UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

b) PP No.14 Tahun 2016 -----> PP No.12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

c) PermenPUPR No.7 Tahun 2022 -----> PermenPKP No.10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus

d) SE Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Resiko No.04 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya



6) Apa kata kunci untuk mengingat BPRS?

Jawab:

a) Program pemerintah;

b) Pemenuhan rumah layak huni (RLH) beserta lingkungannya.



7) Apa kata kunci untuk mengingat BSPS?

Jawab:

a) Pembangunan baru (PBRS);

b) Peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh (PKRS);

c) Targetnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR);

d) Rumah layak huni (RLH);

e) Swadaya;

f) Asas gotong royong.



8) Apa kata kunci untuk mengingat BSHU?

Jawab:

a)  Difungsikan untuk pariwisata (produknya berupa pondok wisata)

b) Difungsikan untuk peningkatan perekonomian setempat (produknya berupa lahan untuk usaha produksi kreatif, usaha kuliner, dan semacamnya)



9) Apa kata kunci untuk mengingat BPPS?

Jawab :

a) Perbaikan fasad (bagian luar) rumah

b) Perbaikan eksterior terhadap perumahan dan permukiman kumuh



10) Program BSPS memiliki 2 (dua) kegiatan utama, sebutkan!

Jawab:

 a) Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS)

    mengganti rumah rusak total menjadi rumah layak huni (RLH) diatas kavling tanah milik sendiri (dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan dan tidak dalam sengketa)

b) Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS)

    memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) ---> rumah layak huni (RLH)

Biasanya juga sudah termasuk kegiatan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang sifatnya insentif bagi Kelompok Penerima Bantuan (KPB) yang telah melaksanakan.


Tuesday, March 3, 2026

Istilah Waktu

 


Karena kebutuhan blogging, saya baru ngeh ada istilah-istilah waktu yang berlaku di Indonesia. Begitu banyak kosakata bahasa Indonesia yang ternyata belum saya ketahui.

Kenapa saya ingin membuat tulisan tentang istilah-istilah waktu ini? Karena saya anggap ini informasi yang bermanfaat untuk diri saya sendiri.

Selumbari : H-2

Kemarin : H-1

Hari ini : H

Besok : H+1

Lusa : H+2

Tulat : H+3 atau Lusa+1

Turin: H+4

Cekelong : H+5

Sunday, March 1, 2026

Instalasi Winamp

 


Jadi, saya baru memasang software Winamp di laptop saya.

Alasan? Hanya sekedar rindu. Yang mau download disini

Kalau sudah diunduh, udah ngertilah ya cara melakukan instalasinya ya..




 
Kalau sudah selesai dipasang, biasanya kita masih diarahkan untuk setting skin Winamp. Sayangnya Winamp hanya menyediakan 4 default skin. Dulu saya masih ingat waktu Winamp masih sangat berjaya, kayaknya keren aja mengoleksi lebih dari 1 skin Winamp. Jadi kalau yang mau nostalgia download skin Winamp, bisa cari sendiri melalui mbak gugel ya.
 

 

Nanti tampilan akhirnya ya begini.




Saturday, February 28, 2026

Duplikasi Zoom dalam Waktu Bersamaan



Zoom meeting dalam waktu bersamaan? Bisa dong!! Trik ini masih berlaku di tahun 2026 kok, hehehe.

1. Klik START, atau klik logo windows

2. Di kolom SEARCH, ketik RUN

                               

 

3. Sekarang, kita masukkan address tempat folder Zoom terpasang.

Beberapa tutorial ada yang mencontohkan dengan melakukan 'Open File Location' (jika kita melakukan pencarian Zoom dari kolom SEARCH), tapi itu hanya akan mengarahkan kita kepada shortcut saja.

Karena kalau kita lakukan copy address itu nanti akan berisi value seperti ini:

     C:\Users\[nama-PC]\AppData\Roaming\Microsoft\Windows\Start Menu\Programs\Zoom

 

Tindakan ini hanya akan menghasilkan galat.

 

4. Value yang benar bisa diperoleh di properties, dengan cara klik kanan pada shortcut pada aplikasi Zoom kemudian klik PROPERTIES.

5. Salin address target. (lihat yang dilingkari merah)

C:\Users\[nama-PC]\AppData\Roaming\Zoom\[nama folder bin]\Zoom.exe

 

 

6. Jalankan kembali RUN dan masukkan address tadi. Hasilnya akan seperti gambar yang di bawah ini.

 

Seiring fitur-fitur di Zoom ini makin kompleks, trik-trik semacam ini sudah semakin dibatasi oleh Zoom. Dulu, trik ini masih bisa berlaku untuk 1 email yang sama. Namun sekarang, kayaknya sudah ga bisa lagi. Script pada Zoom akan mendeteksi tindakan ini sebagai galat dan akan mematikan secara paksa salah satu dari Zoom yang diakftikan tadi.

Untuk mengatasinya, lakukan logout dari salah satu akun email yang aktif dan login dengan email yang berbeda. Ya gitu aja sih.





Thursday, February 26, 2026

Mengapa Harus Belajar Civil3D?

 

 

Mengapa harus belajar Civil3D?

Alasan utamanya, kebutuhan. Penggunaan software tentu jauh lebih memudahkan ketimbang menggambar desain secara manual.

Menurut saya, Civil3D itu software yang sering digunakan dalam pekerjaan pemerintah,Civil3D itu bisa digunakan ketika membuat visualisasi 3D alinyemen jalan, jembatan, jaringan perpipaan, drainase, topografi tanah, mengetahui volume galian dan timbunan, dll.

Setahu saya, lisensi berlangganan Autodesk Education bisa gratis. Seperti kebanyakan produk Autodesk, Civil3D menerapkan sistem berlangganan perbulan atau pertahun. Silakan cek di situs resminya Civil3D disini. Kalau mau cari reseller Civil3D di Indonesia, silakan cari di mbah gugel aja ya.

Tuesday, February 24, 2026

Mengapa Harus Belajar AutoCAD 2D?

 


Mengapa harus belajar AutoCAD 2D?

Alasan utamanya, kebutuhan. Penggunaan software tentu jauh lebih memudahkan ketimbang menggambar desain secara manual.

Menurut saya, AutoCAD 2D itu sudah sangat mendasar bagi anak teknik sipil ketika membuat floor plan, site plan, atau bentuk 2D drafting lainnya.

Setahu saya, lisensi berlangganan untuk student bisa lebih murah ketimbang yang biasa. Kalau tidak salah informasi dari Autodesk itu, sistem berlangganan bisa perbulan atau pertahun. Silakan cek di situs resminya AutoCAD disini. Kalau mau cari reseller AutoCAD 2D di Indonesia, silakan cari di mbah gugel aja ya.

Sunday, February 22, 2026

K3 dan K4, Apa Bedanya?

 


Mungkin ada yang pernah bertanya-tanya kenapa istilah K3 itu sering diartikan sebagai Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mengapa tidak K4?

K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Istilah itu masih berlaku dan masih dipakai sampai tulisan ini dirilis. Jadi menurut saya pribadi, kata 'keamanan' hanya sekedar penambahan saja.

Mengapa saya katakan hanya sekedar penambahan? Karena maksud dari kata 'keamanan' itu sendiri sudah mengacu pada kata 'keselamatan'. Kalau pekerjanya selamat setelah mengerjakan proyek itu, berarti dia sudah dipastikan selalu berada pada situasi dan kondisi aman selama mengerjakan proyek itu, dan itu dijamin oleh si pemilik proyek (pengguna jasa)

Sedangkan, K4 merupakan singkatan dari Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan. 

"Kok jadi beda?"

"Lah mana saya tahu, kok tanya saya.."
 

Maaf, saya hanya bercanda.
Istilah K3 dan K4 sama-sama masih berlaku, hanya saja istilah K4 lebih banyak berlaku di bidang konstruksi yang lebih kompleks karena berkaitan dengan paska-konstruksi (bagian pekerjaannya Kementerian PUPR, sekarang namanya Kementerian PU)

Kata 'keberlanjutan' disini berkaitan dengan perlindungan aset dan bagaimana dampak produknya pada lingkungan hidup (untuk jangka panjang).
 
Jadi, sudah jelas ya apa bedanya K3 dan K4, semoga saya ga bingung lagi..

Friday, February 20, 2026

Dasar Hukum K3 Ketenagakerjaan di Indonesia

 


Setelah kemarin saya sudah membagikan dasar-dasar hukum terkait K3 secara umum dan untuk bidang konstruksi (baca disini), kali ini saya akan membagikan dasar-dasar hukum tambahan yang masih berkaitan dengan K3 yaitu ketenagakerjaan. Karena pada intinya, semua pekerjaan konstruksi yang menggunakan tenaga kerja manusia tentu harus dilindungi oleh peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia dalam upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja (termasuk dari faktor lingkungan kerja).

 

1. UU No. 13/2003

tentang KETENAGAKERJAAN (download disini)


3. Permenaker No.13/2011

 tentang PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) (download disini)

 

2. Permenaker No.5/2018

tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) LINGKUNGAN KERJA (download disini)

Wednesday, February 18, 2026

Dasar Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia Secara Umum dan Bidang Konstruksi

 


Dasar hukum untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) :

1. UU No.1/1970 

tentang KESELAMATAN KERJA (download disini)


Berikut adalah tambahan terkait dasar hukum untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bidang konstruksi antara lain:

2. UU No.2/2017 

tentang JASA KONSTRUKSI (download disini)

 

3. PP No.29/2000 ---> PP No.59/2010 

tentang PERUBAHAN ATAS PP No.29/2000 PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI  (download disini)


4. PP No.50/2012 

tentang PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN, DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) (download disini)


5. PermenPUPR No.21/PRT/M/2019 ---> PermenPUPR No.10/2021

tentang PERUBAHAN ATAS PermenPUPR No.21/PRT/M/2019 PEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK) (download disini)

 

6. PermenPUPR No.09/PRT/M/2008 

tentang PEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN, DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) KONSTRUKSI BIDANG PEKERJAAN UMUM (download disini


Nostalgia dengan Skin Winamp

  Beberapa hari yang lalu, saya memasang software Winamp di laptop saya, baca disini . Tapi ga seru kan ya, kalau punya skin Winamp itu-itu...