CCP2

Monday, March 9, 2026

Kisi-kisi Soal Teknik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) - Bagian 2

 


Cek bagian 1 disini

===========================================================================

 

11) Apa yang dimaksud dengan perumahan kumuh?

Jawab:

Perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

 

 

12) Apa yang dimaksud dengan permukiman kumuh?

Jawab:

Permukiman kumuh adalah permukiman tidak layak huni yang dapat dilihat dari 4 (empat) indikator antara lain ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat dan juga kualitas PSU yang tidak memenuhi syarat.



13) Berapa besaran per unit yang ditetapkan dalam program BSPS?

Jawab:

Berdasarkan KepmenPKP No.131/KPTS/M/2025 tentang Besaran Nilai BSPS

- Untuk PKRS:

    a) 20 juta per unit, dengan pembagian 17.5 juta (87,5%) untuk bahan material dan 

        2.5 juta (12,5%) untuk upah kerja (berlaku di Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, 

        Sulawesi, dan Kalimantan)

    b) 25 juta per unit (berlaku di wilayah Papua dan Maluku Utara, hanya pulau besar saja)

    c) 40 juta per unit (berlaku di wilayah Papua dan Maluku Utara, untuk pulau-pulau kecil,

        daerah terpencil dan pegunungan)

   * beredar info untuk TA 2026, wilayah Papua itu mendapat 35 juta per unit

   * info untuk TA 2026, persentase pembagian kemungkinan masih sama saja di 85%-90% 

        untuk bahan material dan 10%-15% untuk upah kerja 


- Untuk PBRS:

    a) 50 juta per unit (berlaku di Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan)

    b) 60 juta per unit (berlaku di wilayah Papua dan Maluku Utara, hanya pulau besar saja)

    c) 70 juta per unit (berlaku di wilayah Papua dan Maluku Utara, untuk pulau-pulau kecil,

        daerah terpencil dan pegunungan)


 

14) Sumber swadaya BSPS?

Jawab:

a) Pemilik rumah itu sendiri

b) Gotong royong dari tetangga/saudara dari pemilik rumah

c) Pihak desa/kelurahan.

d) Sektor swasta di wilayah setempat.



15) Berapa besaran swadaya yang harus dimiliki oleh penerima bantuan?

Jawab:

Walaupun tidak ada patokan nominal resmi, biasanya paling besar 10% dari nilai bantuan. Berarti kalau dana 20 juta, bantuan swadaya maksimal yang bisa dikumpulkan oleh masyarakat itu 2 juta saja.

 

 

16) Apa bentuk swadaya dari masyarakat yang bisa diterima dalam program BSPS?

Jawab:

a) Penambahan dana tunai jika dana pemerintah belum mencukupi, tujuannya tetap harus untuk membeli bahan bangunan

b) Sumbangan berupa material bangunan

c) Tenaga kerja dari pemilik rumah itu sendiri dan tetangga sekitar



17) Menurut juknis BSPS TA 2026, ada 4 (empat) indikator permukiman kumuh. Sebutkan!

Jawab:

- Ketidakteraturan bangunan

- Tingkat kepadatan bangunan yang tinggi

- Kualitas bangunan tidak memenuhi syarat

- Sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat


 

18) Siapa yang menetapkan SK Penerima Bantuan BSPS?

Jawab:

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

 

 

19) Menurut juknis BSPS TA 2026, ada 5 (lima) indikator Rumah Layak Huni (RHL). Sebutkan!

Jawab:

- Ketahanan dan keselamatan bangunan

- Kecukupan luas tempat tinggal

- Akses air minum layak

- Akses sanitasi layak

- Harus memenuhi syarat kesehatan untuk ventilasi minimal 5% dan pencahayaan minimal 10%

    dari luar lantai ruangan



20) Berapa rasio campuran beton yang diijinkan dalam program BSPS?

Jawab:

Umumnya, menggunakan campuran 1:2:3

1 PC/semen

2 Pasir/agregat halus

3 Kerikil/split/agregat kasar

Kisi-kisi Soal Teknik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) - Bagian 2

  Cek bagian 1 disini ===========================================================================   11) Apa yang dimaksud dengan perumahan k...