Sistem Jaringan Sekunder (Bab III, pasal 7, poin 3)
Sistem jaringan sekunder memiliki peran distribusi barang dan jasa yang langsung ke masyarakat (yang masih dalam wilayah perkotaan).
Sistem jaringan sekunder untuk menghubungkan:
Kawasan primer ke kawasan sekunder terdekat
Antar kawasan sekunder
Kawasan yang sifatnya sekunder maksudnya kawasan yang berorientasi ke jangkauan lokal atau langsung untuk kebutuhan penduduk itu sendiri, misalnya:
-
Kawasan permukiman
-
Pelayanan jasa pemerintahan
-
Pelayanan jasa untuk pertahanan keamanan
-
Pelayanan sosial
-
Kegiatan ekonomi skala kecil-menengah
No comments:
Post a Comment