Friday, September 16, 2022

Pengelompokan Jalan Berdasarkan Status Menurut Undang-Undang No.38 Tahun 2004

 


Pengelompokkan jalan menurut status terdiri dari jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

 

Jalan Nasional (Bab III, pasal 9, poin 2)

Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem (jaringan jalan) primer yang menghubungkan:

- antar ibukota provinsi;

-  jalan strategis nasional;

-  jalan tol.

Ketentuan jalan nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah BACA DISINI

 

Jalan Provinsi (Bab III, pasal 9, poin 3)

Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem (jaringan jalan) sekunder yang menghubungkan:

-  ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota;

-    antar ibukota kabupaten/kota;

-    jalan strategis provinsi

Ketentuan jalan provinsi diatur dalam Peraturan Pemerintah BACA DISINI

 

Jalan Kabupaten (Bab III, pasal 9, poin 4)

Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem (jaringan jalan) yang menghubungkan:

- ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan;

-  antar ibukota kecamatan;

-  ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal;

-  antar pusat kegiatan lokal;

-  jalan umum dalam sistem (jaringan jalan) sekunder dalam wilayah kabupaten;

-  jalan strategis kabupaten

Ketentuan jalan kabupaten diatur dalam Peraturan Pemerintah BACA DISINI

 

Jalan kota (Bab III, pasal 9, poin 5)

Jalan kota merupakan jalan umum yang menghubungkan:

-    antar pusat pelayanan dalam kota;

-   pusat pelayanan dengan persil (sebidang tanah yang disahkan pemerintah untuk bangunan (rumah) atau perkebunan);

-    antar persil;

-    antar pusat permukiman yang berada di dalam kota.

Ketentuan jalan kota diatur dalam Peraturan Pemerintah BACA DISINI

 

Jalan desa (Bab III, pasal 9, poin 6)

Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau permukiman di dalam desa, serta yang terhitung jalan lingkungan

Ketentuan jalan desa diatur dalam Peraturan Pemerintah BACA DISINI

No comments:

Post a Comment

Could not Determine SDK root

  Seperti yang kita ketahui untuk membuat aplikasi Android, sangat direkomendasikan menggunkan Android Studio . Namun, ada beberapa kendala ...